1. Identifikasi dan Karakterisasi Sampah
- Identifikasi jenis, sifat, dan jumlah sampah yang dihasilkan dalam wilayah pengelolaan.
- Karakterisasi sampah meliputi komposisi, kadar bahan berbahaya, potensi daur ulang, dan sumbernya.
2. Pengurangan Sampah
- Promosikan prinsip-prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) kepada masyarakat untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan.
- Lakukan kampanye edukasi tentang pengurangan penggunaan bahan plastik, pemilahan sampah, dan penggunaan produk ramah lingkungan.
3. Pemilahan dan Pengumpulan Sampah
- Sediakan fasilitas pemilahan sampah seperti tempat sampah berwarna yang terpisah untuk sampah organik dan non-organik.
- Lakukan pengumpulan sampah secara teratur dan terpisah sesuai kategori untuk memudahkan proses pengolahan lebih lanjut.
4. Pengolahan dan Daur Ulang Sampah
- Kelola sampah organik melalui proses pengomposan atau pembuatan pupuk organik.
- Lakukan pengolahan sampah non-organik seperti pengolahan limbah plastik, kertas, logam, dan kaca melalui proses daur ulang atau penggunaan teknologi pengolahan lainnya.
5. Pengelolaan Sampah Berbahaya
- Identifikasi dan pisahkan sampah berbahaya seperti baterai, limbah medis, limbah elektronik, dan bahan kimia berbahaya.
- Lakukan pengelolaan khusus yang aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk sampah berbahaya.
6. Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
- Pilih lokasi yang sesuai dan aman untuk TPA dengan memperhatikan faktor lingkungan, kesehatan, dan keamanan.
- Lakukan pengelolaan TPA yang teratur, termasuk pemadatan dan penutupan lapisan tanah untuk mencegah pencemaran lingkungan.
7. Pengawasan dan Monitoring
- Lakukan pengawasan dan monitoring terhadap seluruh tahapan pengelolaan sampah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kualitas hasil pengelolaan.
- Gunakan indikator dan parameter yang relevan untuk mengukur efektivitas pengelolaan sampah terpadu.
8. Peran Masyarakat
- Libatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui partisipasi aktif dalam pemilahan sampah, penggunaan produk ramah lingkungan, dan kampanye kebersihan lingkungan.
- Berikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah yang benar.
Dengan menerapkan tata cara pengelolaan sampah terpadu ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta mempromosikan siklus pengelolaan sampah yang berkelanjutan.