Penyusunan APBD Berbasis Kinerja, Strategi Pengawasan Dan Evaluasi Pertanggungjawaban APBD

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas APBD, penyusunannya dapat dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang pentingnya penyusunan APBD berbasis kinerja, strategi pengawasan, dan evaluasi pertanggungjawaban APBD.

1. Pendekatan Berbasis Kinerja dalam Penyusunan APBD

Penyusunan APBD berbasis kinerja adalah pendekatan yang mengarah pada pengalokasian sumber daya berdasarkan tujuan dan hasil yang diharapkan. Pendekatan ini mendorong pemerintah daerah untuk fokus pada pencapaian kinerja dan dampak yang dihasilkan melalui program dan kegiatan yang dianggarkan.

Dalam penyusunan APBD berbasis kinerja, beberapa langkah penting yang perlu dilakukan antara lain:

  • Penetapan tujuan dan indikator kinerja: Tentukan tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah daerah dan identifikasi indikator kinerja yang dapat digunakan untuk mengukur pencapaian tujuan tersebut.
  • Penyusunan program dan kegiatan: Berdasarkan tujuan dan indikator kinerja, susun program dan kegiatan yang mendukung pencapaian tujuan tersebut. Pastikan program dan kegiatan yang dianggarkan memiliki hubungan yang jelas dengan tujuan dan indikator kinerja.
  • Alokasi anggaran berdasarkan kinerja: Alokasikan anggaran secara proporsional untuk program dan kegiatan yang memiliki tingkat kinerja yang tinggi dan potensi dampak yang besar. Prioritaskan penggunaan sumber daya pada program yang memiliki hasil yang diharapkan.

2. Strategi Pengawasan APBD

Pengawasan terhadap APBD memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan sumber daya yang efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa strategi pengawasan APBD yang dapat dilakukan antara lain:

  • Pengawasan internal: Melalui fungsi pengawasan internal yang dilakukan oleh unit pengawas internal di pemerintah daerah, pengawasan dapat dilakukan secara rutin dan terstruktur. Unit pengawas internal dapat melakukan audit, evaluasi, dan pemantauan terhadap penggunaan anggaran serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
  • Pengawasan eksternal: Pemerintah daerah juga dapat melibatkan pihak eksternal, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau lembaga audit eksternal lainnya, untuk melakukan pengawasan terhadap APBD. Pengawasan eksternal ini memberikan perspektif independen dan objektif terhadap pengelolaan keuangan daerah.
  • Partisipasi masyarakat: Masyarakat juga dapat berperan dalam pengawasan APBD melalui mekanisme partisipasi publik. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat ditingkatkan.

3. Evaluasi Pertanggungjawaban APBD

Evaluasi pertanggungjawaban APBD merupakan langkah penting setelah pelaksanaan anggaran untuk mengevaluasi pencapaian kinerja dan penggunaan anggaran. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi pertanggungjawaban APBD antara lain:

  • Evaluasi kinerja: Evaluasi dilakukan untuk menilai sejauh mana program dan kegiatan yang dianggarkan telah mencapai tujuan yang ditetapkan. Evaluasi kinerja melibatkan pengukuran terhadap indikator kinerja yang telah ditetapkan dan analisis terhadap hasil yang dicapai.
  • Evaluasi keuangan: Evaluasi keuangan bertujuan untuk menilai penggunaan anggaran secara efektif dan efisien. Evaluasi ini melibatkan analisis terhadap pengeluaran, penerimaan, dan kepatuhan terhadap peraturan keuangan yang berlaku.
  • Pelaporan hasil evaluasi: Hasil evaluasi pertanggungjawaban APBD perlu dilaporkan kepada pihak-pihak terkait, seperti pimpinan daerah, legislatif, dan masyarakat. Laporan evaluasi ini dapat digunakan sebagai bahan untuk perbaikan dan pengambilan keputusan di masa mendatang.

Kesimpulan

Penyusunan APBD berbasis kinerja, strategi pengawasan, dan evaluasi pertanggungjawaban APBD merupakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dengan pendekatan berbasis kinerja, pengalokasian anggaran dapat lebih terarah dan hasil yang diharapkan dapat dicapai. Pengawasan APBD yang efektif dan evaluasi pertanggungjawaban yang menyeluruh akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Sumber:

  • Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah.