Bimtek Reviu Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah

Bimtek (Bimbingan Teknis) mengenai Reviu Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah merupakan kegiatan pelatihan dan pendampingan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam merencanakan kebutuhan barang milik daerah secara efektif dan efisien. Kegiatan ini melibatkan para penyusun rencana kebutuhan barang dari berbagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam pemerintahan daerah.

Tujuan Bimtek Reviu Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah

1. Memahami konsep dasar dan prinsip perencanaan kebutuhan barang milik daerah.

2. Mengidentifikasi kebutuhan barang milik daerah berdasarkan program dan kegiatan yang direncanakan.

3. Menggunakan metode dan instrumen yang tepat dalam merencanakan kebutuhan barang milik daerah.

4. Memahami prosedur dan tahapan dalam melakukan reviu perencanaan kebutuhan barang milik daerah.

5. Meningkatkan kemampuan dalam menyusun rencana kebutuhan barang milik daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Isi Bimtek Reviu Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah

Bimtek ini mencakup beberapa topik penting, antara lain:

1. Konsep Dasar Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah

Penjelasan mengenai konsep dasar dan prinsip perencanaan kebutuhan barang milik daerah, termasuk hubungannya dengan perencanaan program dan kegiatan.

2. Identifikasi Kebutuhan Barang Milik Daerah

Cara mengidentifikasi kebutuhan barang milik daerah berdasarkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Termasuk teknik analisis dan pengumpulan data yang diperlukan.

3. Metode Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah

Penjelasan mengenai metode dan instrumen yang dapat digunakan dalam merencanakan kebutuhan barang milik daerah, seperti analisis data historis, kajian kebutuhan masa depan, dan lain-lain.

4. Prosedur dan Tahapan Reviu Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah

Penjelasan mengenai prosedur dan tahapan yang harus dilakukan dalam melakukan reviu terhadap perencanaan kebutuhan barang milik daerah, termasuk kriteria dan indikator yang digunakan dalam mengevaluasi rencana tersebut.

5. Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah yang Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan

Penjelasan mengenai ketentuan peraturan perundang-und angan terkait dengan penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah, serta langkah-langkah yang harus diikuti agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kesimpulan

Bimtek Reviu Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah merupakan kegiatan yang penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penyusun rencana kebutuhan barang milik daerah. Dengan pemahaman yang baik mengenai konsep, metode, prosedur, dan regulasi terkait, diharapkan penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Hal ini akan berdampak positif pada pengelolaan aset daerah yang lebih baik.

Sumber: Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Metode Penatausahaan Barang Milik Daerah Bagi SKPD.