Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyusun rencana kerja yang komprehensif dan terarah untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Untuk itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Diklat mengenai Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 berdasarkan Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 menjadi langkah yang penting untuk memastikan penyusunan RKPD yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bimtek/Diklat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan praktis tentang pedoman penyusunan RKPD Tahun 2021 sesuai dengan Permendagri Nomor 40 Tahun 2020. Dengan mengikuti Bimtek/Diklat ini, pemerintah daerah akan mendapatkan manfaat sebagai berikut:
- Memahami Landasan Hukum dan Ketentuan Terkait Penyusunan RKPD Bimtek/Diklat ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang landasan hukum dan ketentuan yang terkait dengan penyusunan RKPD. Hal ini penting untuk memastikan bahwa RKPD yang disusun sesuai dengan aturan yang berlaku dan mampu memberikan arah yang jelas dalam pembangunan daerah.
- Mengoptimalkan Sinergi antara RPJMD dan RKPD Peserta Bimtek/Diklat akan mempelajari cara mengoptimalkan sinergi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RKPD. Dengan memahami keterkaitan antara dua dokumen ini, pemerintah daerah dapat menghasilkan RKPD yang sejalan dengan visi, misi, dan prioritas pembangunan jangka menengah.
- Meningkatkan Kualitas Penyusunan Program dan Kegiatan Pembangunan Bimtek/Diklat akan memberikan panduan yang praktis tentang penyusunan program dan kegiatan pembangunan dalam RKPD. Peserta akan mempelajari langkah-langkah penyusunan yang sistematis, termasuk identifikasi masalah, penetapan sasaran, penggalian potensi sumber daya, hingga penentuan indikator dan target kinerja.
- Mengoptimalkan Penggunaan Sumber Daya dalam Penganggaran Penyusunan RKPD yang baik akan membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya dalam penganggaran. Melalui Bimtek/Diklat ini, peserta akan mempelajari metode penentuan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan prioritas pembangunan yang diidentifikasi dalam RKPD.
Dengan mengikuti Bimtek/Diklat Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021, pemerintah daerah akan mampu menyusun rencana kerja yang komprehensif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini akan membantu mencapai tujuan pembangunan daerah secara efektif dan efisien, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.