Bimtek Pedoman Pengadaan Alkes dan Obat dengan Pelelangan dan Pengadaan Tanpa Tender

Peraturan dan Pedoman Pengadaan Alkes dan Obat

Pengadaan alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan yang efektif dan efisien sangat penting dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas. Untuk memastikan proses pengadaan berjalan dengan baik, pemerintah telah mengeluarkan peraturan dan pedoman yang mengatur pengadaan alkes dan obat berdasarkan prinsip transparansi, persaingan, dan efisiensi.

Perubahan Keempat Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Permenkes No. 63 Tahun 2014

Peraturan Presiden (Perpres) No. 4 Tahun 2015 (Perubahan Keempat Perpres No. 54 Tahun 2010) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 63 Tahun 2014 memiliki peranan penting dalam mengatur pengadaan alkes dan obat. Perpres tersebut memberikan fleksibilitas dalam metode pengadaan, antara lain dengan menggunakan pelelangan dan pengadaan tanpa tender.

Manfaat Bimtek Pedoman Pengadaan Alkes dan Obat

Bimtek (Bimbingan Teknis) Pedoman Pengadaan Alkes dan Obat bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta mengenai pengadaan alkes dan obat berdasarkan peraturan yang berlaku. Peserta akan mempelajari tahapan-tahapan pengadaan, persyaratan administrasi, proses lelang, pengadaan tanpa tender, dan penggunaan katalog elektronik (e-catalogue) dalam pengadaan obat. Dengan pemahaman yang baik, peserta dapat mengoptimalkan pengadaan alkes dan obat di instansi kesehatan serta menjaga transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan.

Keuntungan Partisipasi dalam Bimtek

Partisipasi dalam Bimtek Pedoman Pengadaan Alkes dan Obat memberikan berbagai keuntungan, antara lain:

  • Mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang peraturan dan pedoman pengadaan alkes dan obat.
  • Mengembangkan keterampilan dalam melaksanakan tahapan-tahapan pengadaan yang sesuai dengan regulasi.
  • Mampu memilih metode pengadaan yang tepat, baik itu lelang maupun pengadaan tanpa tender, sesuai dengan kebutuhan.
  • Mengoptimalkan penggunaan katalog elektronik (e-catalogue) untuk memperoleh informasi obat yang diperlukan.
  • Menjaga transparansi, persaingan, dan efisiensi dalam proses pengadaan alkes dan obat.

Bimtek Pedoman Pengadaan Alkes dan Obat sangat direkomendasikan bagi pihak-pihak yang ter libat dalam pengadaan alkes dan obat, seperti pengelola rumah sakit, apoteker, pejabat pengadaan, dan pihak terkait lainnya. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan proses pengadaan alkes dan obat sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengadaan di sektor kesehatan.