Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur sipil negara (ASN) di bidang humas dan keprotokolan memiliki peran yang penting dalam memperkuat kompetensi dan profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas-tugas kehumasan dan protokoler. Peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk menghasilkan ASN yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang optimal dalam mengelola komunikasi publik, meningkatkan citra institusi, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Tujuan Peningkatan Kapasitas
Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur sipil negara (ASN) di bidang humas dan keprotokolan memiliki beberapa tujuan, antara lain:
- Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan ASN tentang prinsip-prinsip kehumasan, keprotokolan, dan komunikasi publik yang berkualitas.
- Meningkatkan keterampilan dan kemampuan ASN dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan humas dan protokoler.
- Meningkatkan kemampuan ASN dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi terkini dalam mendukung kegiatan kehumasan dan protokoler.
- Meningkatkan sikap profesionalisme, integritas, dan etika kerja ASN dalam bidang humas dan keprotokolan.
- Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara unit-unit kerja yang terkait dalam pelaksanaan tugas-tugas kehumasan dan protokoler.
Strategi Peningkatan Kapasitas
Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur sipil negara (ASN) di bidang humas dan keprotokolan dapat dilakukan melalui beberapa strategi, antara lain:
- Mengadakan pelatihan dan workshop yang terkait dengan pengetahuan dan keterampilan kehumasan, keprotokolan, dan komunikasi publik.
- Membentuk tim atau unit kerja khusus yang bertanggung jawab atas pengembangan kapasitas ASN di bidang humas dan keprotokolan.
- Membangun jaringan kerja sama dengan lembaga atau institusi terkait yang memiliki keahlian di bidang humas dan keprotokolan.
- Mengadakan program pembinaan dan mentoring bagi ASN yang berperan dalam kegiatan humas dan protokoler.
- Mendorong partisipasi ASN dalam kegiatan-kegiatan pengembangan diri, seminar, konferensi, dan pertemuan lainnya yang berhubungan dengan humas dan protokoler.
Dengan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur sipil negara (ASN) di bidang humas dan keprotokolan, diharapkan ASN mampu menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam konteks kehumasan dan protokoler. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, citra positif institusi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.