Pemerintahan desa memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat pedesaan. Dalam menghadapi tantangan dan tuntutan zaman yang semakin kompleks, diperlukan peningkatan kompetensi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, serta pengelolaan BUMDes yang efektif. Berikut ini adalah fokus utama untuk meningkatkan kompetensi pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa serta manajemen BUMDes pada tahun anggaran 2023:
1. Peningkatan Kompetensi Pemerintahan Desa
Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif, pemerintahan desa perlu memiliki kompetensi yang memadai. Dalam hal ini, diperlukan pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan bagi perangkat desa, seperti kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya. Pelatihan ini meliputi pemahaman tentang peraturan perundang-undangan terkait desa, tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, serta manajemen pembangunan desa.
2. Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel
Pengelolaan keuangan desa yang baik merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintahan desa. Untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas, pemerintahan desa perlu mengimplementasikan sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi, termasuk penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan desa. Selain itu, perlu pula dilakukan audit keuangan secara berkala oleh lembaga yang berwenang guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar akuntansi yang berlaku.
3. Penguatan Manajemen BUMDes
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan penguatan manajemen BUMDes melalui penyediaan bimbingan teknis, pelatihan, dan pendampingan dalam berbagai aspek, seperti pengembangan usaha, pemasaran produk, manajemen keuangan, dan tata kelola organisasi. Dengan manajemen yang baik, BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.
4. Peningkatan Sinergi Antar Pemerintah Desa dan Stakeholder
Peningkatan kompetensi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, dan manajemen BUMDes tidak dapat dilakukan secara terisolasi. Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, serta sektor swasta dalam mendukung pembangunan desa. Kerjasama yang baik akan memperkuat keberlanjutan program pembangunan desa serta mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.
Demikianlah fokus utama dalam meningkatkan kompetensi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, serta manajemen BUMDes pada tahun anggaran 2023. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan berdaya saing sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.