Bimtek Persiapan Survei Ulang (Re-Akreditasi) Puskesmas

Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Survei Ulang (Re-Akreditasi) Puskesmas bertujuan untuk membantu Puskesmas dalam mempersiapkan diri menghadapi proses re-akreditasi. Berikut adalah beberapa poin yang menjadi fokus dalam pelatihan tersebut:

1. Pemahaman tentang Sistem Akreditasi Puskesmas

  • Memahami konsep dasar, prinsip, dan standar akreditasi yang berlaku untuk Puskesmas, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses re-akreditasi.

2. Evaluasi Terhadap Standar Akreditasi

  • Melakukan evaluasi terhadap implementasi standar akreditasi yang telah ada di Puskesmas, mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan yang perlu diperbaiki, serta merencanakan tindakan perbaikan yang diperlukan.

3. Penyusunan Dokumen Pendukung

  • Membantu Puskesmas dalam menyusun dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses re-akreditasi, seperti kebijakan dan prosedur, bukti pencapaian standar, dan dokumentasi lainnya.

4. Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia

  • Melakukan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi seluruh sumber daya manusia di Puskesmas terkait dengan standar akreditasi, termasuk peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.

5. Pengelolaan Risiko dan Manajemen Mutu

  • Mengenalkan konsep pengelolaan risiko dan manajemen mutu dalam konteks Puskesmas, termasuk identifikasi risiko, perencanaan mitigasi risiko, dan penerapan sistem manajemen mutu yang terintegrasi.

6. Persiapan Survei Ulang

  • Membantu Puskesmas dalam melakukan persiapan fisik, administratif, dan teknis untuk menjalani proses survei ulang, termasuk simulasi survei, penilaian diri, dan penyempurnaan sistem pelayanan.

7. Pemantauan dan Evaluasi

  • Mengembangkan mekanisme pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan pemenuhan standar akreditasi setelah proses re-akreditasi selesai, serta melaksanakan tindakan perbaikan berkelanjutan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan Puskesmas dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi proses re-akreditasi, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar akreditasi.