Bimtek/Pelatihan Sosialisasi Permendagri No. 118 Tahun 2018

1. Pendahuluan

  • Memperkenalkan dan menjelaskan tentang Permendagri No. 118 Tahun 2018 yang mengatur tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan, dan Evaluasi BUMD.
  • Menjelaskan tujuan dan manfaat dari sosialisasi Permendagri No. 118 Tahun 2018.

2. Rencana Bisnis BUMD

  • Menggambarkan pentingnya Rencana Bisnis dalam pengelolaan BUMD.
  • Menjelaskan komponen-komponen yang harus ada dalam Rencana Bisnis BUMD, seperti visi dan misi, strategi bisnis, analisis pasar, dan proyeksi keuangan.
  • Memberikan panduan dalam penyusunan Rencana Bisnis yang efektif dan berkelanjutan.

3. Rencana Kerja dan Anggaran BUMD

  • Memahami proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BUMD.
  • Menjelaskan komponen-komponen yang harus ada dalam RKA BUMD, seperti program kerja, kegiatan, indikator kinerja, dan anggaran.
  • Memberikan panduan dalam penyusunan RKA yang sesuai dengan kebijakan dan tujuan BUMD.

4. Kerjasama BUMD

  • Menggambarkan jenis-jenis kerjasama yang dapat dilakukan oleh BUMD, seperti kemitraan strategis, aliansi, dan joint venture.
  • Menjelaskan proses pengelolaan dan pengawasan terhadap kerjasama yang dilakukan oleh BUMD.

5. Pelaporan BUMD

  • Memberikan pemahaman mengenai proses pelaporan yang harus dilakukan oleh BUMD, baik kepada pihak internal maupun pihak eksternal.
  • Menjelaskan komponen-komponen yang harus ada dalam laporan BUMD, seperti laporan keuangan, laporan operasional, dan laporan keberlanjutan.
  • Memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan BUMD.

6. Evaluasi BUMD

  • Menjelaskan pentingnya melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD.
  • Menggambarkan metode dan indikator evaluasi yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan BUMD.
  • Memberikan panduan dalam melakukan evaluasi secara periodik dan menyusun rencana perbaikan.

Pelaksanaan bimtek/pelatihan ini dapat dilakukan melalui penyampaian materi, studi kasus, diskusi interaktif, dan latihan praktis untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai sosialisasi Permendagri No. 118 Tahun 2018 dan penerapannya dalam pengelolaan BUMD.