Bimtek/ Pelatihan Pembentukan dan Penguatan Satuan Pengendali Internal (SPI) BLUD

Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Pelatihan Pembentukan dan Penguatan Satuan Pengendali Internal (SPI) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para aparatur pemerintah dalam membentuk dan menguatkan SPI di BLUD. Satuan Pengendali Internal (SPI) merupakan unit yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pengendalian internal terhadap aktivitas dan kinerja BLUD. Berikut adalah beberapa poin yang dapat menjadi fokus dalam pelatihan tersebut:

1. Pengertian dan Peran SPI dalam BLUD

  • Memahami konsep dasar dan peran Satuan Pengendali Internal (SPI) dalam BLUD, termasuk tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi organisasi.

2. Proses Pembentukan SPI

  • Membahas langkah-langkah dan proses pembentukan SPI di BLUD, termasuk penetapan struktur organisasi, pembagian tugas, dan penugasan personel yang sesuai.

3. Pengawasan dan Pengendalian Internal

  • Meningkatkan pemahaman tentang pengawasan dan pengendalian internal dalam konteks BLUD, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap peraturan, pengelolaan risiko, dan pengendalian keuangan.

4. Audit Internal

  • Membahas teknik dan metode audit internal yang efektif dalam mengidentifikasi kelemahan, kerentanan, dan potensi penyalahgunaan di BLUD, serta memberikan rekomendasi perbaikan.

5. Etika dan Integritas

  • Membangun kesadaran akan pentingnya etika dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota SPI, termasuk dalam hal menjaga kerahasiaan informasi, menghindari konflik kepentingan, dan mengedepankan kejujuran.

6. Kolaborasi dengan Pihak Terkait

  • Meningkatkan kemampuan dalam berkolaborasi dengan pihak terkait, seperti auditor eksternal, pihak pengawas, dan unit-unit lain di BLUD, guna memastikan efektivitas pengawasan dan pengendalian internal.

7. Pelaporan dan Tindak Lanjut

  • Mempelajari mekanisme pelaporan hasil pengawasan dan tindak lanjut yang tepat untuk memastikan temuan dan rekomendasi yang relevan ditindaklanjuti dengan baik oleh manajemen BLUD.

8. Peningkatan Kapasitas dan Profesionalisme

  • Memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi anggota SPI guna meningkatkan kapasitas dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian internal.

Pelatihan ini akan membantu para aparatur pemerintah dan staf di BLUD dalam membentuk dan menguatkan Satuan Pengendali Internal (SPI) serta meningkatkan kemampuan mereka dalam melakukan pengawasan dan pengendalian internal. Dengan adanya SPI yang kuat, diharapkan BLUD dapat beroperasi dengan lebih baik, efisien, dan transparan, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.