Bimtek/ Diklat Pengelolaan Keuangan dan Proses Akuntansi pada Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Bimtek atau diklat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para staf yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan proses akuntansi pada Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Melalui bimtek atau diklat ini, peserta akan mempelajari berbagai aspek terkait pengelolaan keuangan dan proses akuntansi yang relevan dengan BLU dan BLUD. Berikut adalah poin-poin yang akan dibahas dalam bimtek atau diklat ini:

1. Pengenalan tentang BLU dan BLUD

  • Memahami konsep, karakteristik, dan peran Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam konteks pengelolaan keuangan.
  • Menjelaskan tugas dan tanggung jawab staf terkait pengelolaan keuangan dan proses akuntansi dalam BLU dan BLUD.

2. Pengelolaan Keuangan BLU dan BLUD

  • Membahas prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang berlaku dalam BLU dan BLUD.
  • Mengajarkan teknik penganggaran, pelaporan keuangan, dan pengendalian anggaran yang efektif.

3. Prosedur Akuntansi dalam BLU dan BLUD

  • Menjelaskan prosedur akuntansi yang harus diikuti dalam BLU dan BLUD, termasuk pembuatan jurnal, pembukuan, dan penyusunan laporan keuangan.
  • Mengajarkan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan peraturan terkait dalam proses akuntansi.

4. Pengendalian Internal dan Audit Keuangan

  • Membahas pentingnya pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan BLU dan BLUD.
  • Menjelaskan konsep dan proses audit keuangan yang melibatkan pihak internal dan eksternal.

5. Sistem Informasi Keuangan

  • Membahas penggunaan sistem informasi keuangan yang efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan dan proses akuntansi BLU dan BLUD.
  • Mengajarkan teknik penggunaan perangkat lunak keuangan yang relevan.

Melalui bimtek atau diklat ini, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola keuangan dan melaksanakan proses akuntansi yang baik dalam konteks Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini akan membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan serta menjaga integritas keuangan di dalam organisasi BLU dan BLUD.