Pengangkatan, pembinaan, dan pemberhentian jabatan fungsional pada rumah sakit adalah proses yang penting untuk memastikan keberlanjutan dan keefektifan kinerja staf di berbagai jabatan fungsional. Berikut adalah tata cara umum yang biasanya diterapkan dalam proses tersebut:
1. Pengangkatan Jabatan Fungsional
- Identifikasi Kebutuhan: Rumah sakit melakukan identifikasi kebutuhan jabatan fungsional yang diperlukan sesuai dengan bidang dan spesialisasi tertentu.
- Pengumuman Lowongan: Rumah sakit mengumumkan lowongan jabatan fungsional kepada staf internal maupun eksternal yang memenuhi persyaratan.
- Seleksi dan Penilaian: Dilakukan seleksi dan penilaian terhadap calon yang mendaftar, termasuk wawancara, tes pengetahuan, dan evaluasi keterampilan.
- Pengumuman Hasil Seleksi: Rumah sakit mengumumkan hasil seleksi dan pengangkatan calon yang terpilih untuk menduduki jabatan fungsional.
- Pengangkatan Jabatan Fungsional: Calon yang terpilih resmi diangkat dalam jabatan fungsional yang sesuai.
2. Pembinaan Jabatan Fungsional
- Pelatihan dan Pengembangan: Rumah sakit menyediakan pelatihan dan pengembangan berkelanjutan kepada staf yang menempati jabatan fungsional, baik melalui program internal maupun eksternal.
- Evaluasi Kinerja: Dilakukan evaluasi kinerja teratur untuk memantau dan memberikan umpan balik terhadap kinerja staf dalam jabatan fungsional.
- Peningkatan Kompetensi: Rumah sakit memberikan dukungan untuk peningkatan kompetensi staf dalam jabatan fungsional, seperti melalui program pendidikan lanjutan atau sertifikasi.
3. Pemberhentian Jabatan Fungsional
- Pensiun: Staf yang mencapai batas usia pensiun atau masa kerja pensiun dianggap mengundurkan diri dari jabatan fungsional.
- Resignasi: Staf yang mengajukan pengunduran diri secara sukarela dari jabatan fungsional memberikan pemberitahuan kepada rumah sakit.
- Pemecatan: Dalam situasi tertentu, rumah sakit dapat melakukan pemecatan terhadap staf yang tidak memenuhi kriteria atau melanggar ketentuan yang berlaku.
Penting untuk dicatat bahwa proses pengangkatan, pembinaan, dan pemberhentian jabatan fungsional pada rumah sakit dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan peraturan yang berlaku di masing-masing rumah sakit. Oleh karena itu, penting bagi rumah sakit untuk memiliki pedoman dan prosedur yang jelas serta mematuhi peraturan yang berlaku dalam pengelolaan jabatan fungsional.