Pengelolaan keuangan yang akuntabel dalam rumah sakit umum daerah merupakan hal yang penting untuk memastikan penggunaan dan pengelolaan sumber daya keuangan yang efisien dan transparan. Berikut adalah garis besar dari bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan bagi aparatur rumah sakit umum daerah:
1. Kebijakan dan Peraturan Keuangan
- Menyusun kebijakan dan peraturan keuangan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memastikan kebijakan dan peraturan keuangan telah disosialisasikan kepada seluruh aparatur rumah sakit terkait.
2. Sistem Akuntansi
- Mengimplementasikan sistem akuntansi yang baik dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
- Memastikan data keuangan tercatat dengan benar, lengkap, dan akurat.
3. Anggaran dan Perencanaan Keuangan
- Menyusun anggaran tahunan yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit.
- Melakukan perencanaan keuangan jangka pendek dan jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan keuangan rumah sakit.
4. Pengendalian Internal
- Menerapkan pengendalian internal yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
- Melakukan pemeriksaan dan pemantauan secara berkala terhadap transaksi keuangan rumah sakit.
5. Pelaporan Keuangan
- Menyusun laporan keuangan secara periodik dan akurat.
- Melakukan analisis terhadap laporan keuangan untuk mendapatkan informasi yang relevan dan mendukung pengambilan keputusan.
6. Audit Keuangan
- Melakukan audit keuangan secara teratur oleh pihak yang independen untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan keuangan.
- Mengimplementasikan rekomendasi hasil audit keuangan untuk perbaikan sistem dan pengelolaan keuangan.
Hal-hal di atas merupakan garis besar dari bimtek pengelolaan keuangan bagi aparatur rumah sakit umum daerah menuju pengelolaan keuangan yang akuntabel. Penting bagi rumah sakit untuk menyelenggarakan bimtek ini secara berkala guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam mengelola keuangan dengan baik dan transparan.