Bimtek dan Diklat Desain dan Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Menuju Kepesertaan Seluruh Penduduk (UHC) 2019

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk Indonesia. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, perlu dilakukan bimbingan teknis (bimtek) dan diklat mengenai desain dan implementasi JKN menuju kepemilikan jaminan kesehatan universal (UHC) pada tahun 2019. Berikut adalah garis besar dari bimtek dan diklat tersebut:

1. Desain Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

  • Mempelajari dan memahami konsep dan prinsip dasar JKN.
  • Menjelaskan struktur organisasi dan mekanisme operasional JKN.
  • Menyusun desain program JKN yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik populasi.

2. Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

  • Membahas tahapan implementasi JKN secara komprehensif.
  • Mengidentifikasi peran dan tanggung jawab berbagai pihak terkait dalam implementasi JKN.
  • Menyusun strategi dan rencana aksi untuk implementasi JKN di tingkat nasional, regional, dan lokal.

3. Kepesertaan Seluruh Penduduk (UHC)

  • Membahas pentingnya mencapai kepemilikan jaminan kesehatan universal (UHC) di Indonesia.
  • Menyusun langkah-langkah strategis untuk mencapai UHC pada tahun 2019.
  • Mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam mencapai UHC di berbagai daerah.

4. Manajemen Risiko dan Pengawasan

  • Membahas manajemen risiko dalam implementasi JKN.
  • Menyusun sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program JKN.
  • Mengidentifikasi dan mengatasi risiko potensial yang mungkin muncul dalam implementasi JKN.

5. Evaluasi dan Monitoring

  • Membahas metode evaluasi dan monitoring kinerja program JKN.
  • Menyusun indikator kinerja dan mekanisme pelaporan untuk evaluasi program JKN.
  • Menggunakan hasil evaluasi dan monitoring untuk perbaikan dan pengembangan program JKN.

Demikian garis besar dari bimtek dan diklat mengenai desain dan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju kepemilikan jaminan kesehatan universal (UHC) pada tahun 2019. Dengan melibatkan semua pihak terkait dan meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam mengelola program JKN, diharapkan dapat tercapai kepemilikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia secara merata dan berkualitas.