Bimbingan Teknis Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Kapitasi pada FKTP/Puskesmas serta Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD Puskesmas/Rumah Sakit melalui LPSE

Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Kapitasi pada FKTP/Puskesmas serta mekanisme pengadaan barang dan jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas/Rumah Sakit melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan yang komprehensif tentang tugas dan tanggung jawab bendahara, serta proses pengadaan barang dan jasa yang efektif dan transparan. Berikut ini adalah rangkuman mengenai Bimtek tersebut:

Bimbingan Teknis bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Kapitasi pada FKTP/Puskesmas

  • Identifikasi Peran dan Tanggung Jawab: Bimtek akan menjelaskan secara detail peran dan tanggung jawab bendahara pengeluaran dan bendahara kapitasi pada FKTP/Puskesmas, termasuk tugas-tugas administratif, pengelolaan keuangan, dan pelaporan.
  • Pengetahuan tentang Sistem Akuntansi: Bimtek akan memberikan pemahaman tentang sistem akuntansi yang digunakan dalam pengelolaan keuangan FKTP/Puskesmas, termasuk pembukuan, pencatatan transaksi, dan penyusunan laporan keuangan.
  • Pengelolaan Anggaran dan Pengadaan Dana: Bimtek akan membahas tentang pengelolaan anggaran dan pengadaan dana pada FKTP/Puskesmas, termasuk tata cara pengajuan dan pencairan dana, serta pengendalian pengeluaran.
  • Pelaporan Keuangan: Bimtek akan menjelaskan prosedur pelaporan keuangan yang harus dilakukan oleh bendahara pengeluaran dan bendahara kapitasi pada FKTP/Puskesmas, termasuk penyusunan laporan keuangan bulanan dan tahunan.

Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD Puskesmas/Rumah Sakit melalui LPSE

  • Pengenalan LPSE: Bimtek akan memperkenalkan konsep dan fungsi LPSE sebagai lembaga yang mengatur pengadaan barang dan jasa secara elektronik di sektor publik.
  • Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa: Bimtek akan menjelaskan prosedur lengkap dalam pengadaan barang dan jasa melalui LPSE, termasuk tahapan lelang, persyaratan, evaluasi penawaran, dan penandatanganan kontrak.
  • Penggunaan E-Katalog: Bimtek akan membahas penggunaan e-katalog sebagai sarana untuk memperoleh informasi mengenai produk dan layanan yang tersedia untuk diadakan lelang.
  • Pengawasan dan Transparansi: Bimtek akan memberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah praktik korupsi dan kolusi.

Pastikan bahwa Bimtek ini diselenggarakan oleh pihak yang berkompeten dan berpengalaman dalam bidang keuangan dan pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan. Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi bendahara pengeluaran dan bendahara kapitasi pada FKTP/Puskesmas serta pengelola pengadaan barang dan jasa pada BLUD Puskesmas/Rumah Sakit melalui LPSE.