Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang baik merupakan hal penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah pengadaan barang dan jasa di desa serta pemeriksaan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan desa yang melibatkan pengadaan barang dan jasa, serta pemeriksaan audit BPK:
1. Penyusunan Rencana Kerja Keuangan Desa
Penyusunan rencana kerja keuangan desa merupakan langkah awal dalam pengelolaan keuangan desa. Rencana kerja ini meliputi perencanaan pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan desa.
2. Penyusunan Anggaran Desa
Pada tahap penyusunan anggaran desa, pengadaan barang dan jasa diidentifikasi sebagai bagian dari alokasi anggaran yang dibutuhkan. Penyusunan anggaran harus memperhatikan kebutuhan riil desa serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
3. Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Pengadaan barang dan jasa di desa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006. Proses pengadaan meliputi perencanaan, pengumuman, seleksi, penandatanganan kontrak, pelaksanaan, dan pembayaran kepada pihak penyedia barang dan jasa.
4. Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Setelah proses pengadaan barang dan jasa selesai, desa harus melakukan pertanggungjawaban keuangan yang transparan. Ini meliputi penyusunan laporan keuangan desa yang mencakup rekapitulasi pengeluaran, penerimaan, dan saldo keuangan.
5. Pemeriksaan Audit BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Desa
BPK memiliki tugas melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan desa. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan desa terhadap peraturan dan penggunaan anggaran yang sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan menjalankan pengelolaan keuangan desa yang baik dan transparan, serta mematuhi ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa, diharapkan desa dapat mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara efektif. Selain itu, pemeriksaan audit BPK juga menjadi instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas dan ketaatan terhadap peraturan dalam pengelolaan keuangan desa.